Dalam dupliknya, Gayus meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar dirinya dijadikan staf ahli Kapolri atau staf ahli Jaksa Agung atau staf ahli ketua KPK. Ia berjanji dalam waktu 2 tahun, Indonesia akan bersih dari korupsi.
"Saya akan bantu untuk menangkap Big Fish, bukan hanya kakap, tapi juga hiu dan paus di seluruh bidang," tuturnya, yang disambut dengan tawa para hadirin yang mendengarnya.
"Wah, duplik Gayus jadi kampanye terselubung nih," celetuk salah satu wartawan.
Sidang Gayus hari ini mengagendakan pembacaan duplik atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dupliknya, Gayus mengganggap dirinya seperti ikan teri yang sengaja dikorbankan untuk ditangkap, sementara ikan-ikan besar dibiarkan.
Sidang putusan vonis kasus Gayus akan dilakukan pada Rabu (19/1) mendatang.
source