Bobol ATM Hanya dengan Sebatang Korek Api tetapi berhasil dibekuk polisi dan kini pelakun diamankian di Kepolisian Solo. Bagaimana proses nya kok bisa Bobol ATM Hanya dengan Sebatang Korek Api.
Lima anggota sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibongkar aparat Polda Jawa Tengah. Kelimanya kini ditahan di Mapolresta Solo.
Mereka adalah Edi Helmi (33) asal Jakarta Barat, Beny Afrizal (23) dan Arwansyah (22), keduanya asal Lampung, Mico alias Henri (28) asal Bekasi, serta Irfan (23) asal Mojokerto.
Modus yang digunakan sindikat ini cukup sederhana, yakni mengganti stiker call center yang dipasang di mesin ATM, serta memasang batang korek api di lubang kartu ATM.
Jika ada nasabah yang kartunya tertelan dan menghubungi nomor call center palsu yang telah mereka pasang, maka salah seorang pelaku yang berpura-pura sebagai operator bank bersngkutan akan meminta Personal identity number (PIN) nasabah.
Setelah itu tersangka lain akan masuk dan mengambil kartu ATM korban yang tertinggal lalu menguras habis uang nasabah.
“Sindikat ini hanya dengan bermodal stiker dan batang korek api. Mereka bisa membobol ATM dan sasaran yang paling gampang dijerat adalah masyarakat kecil yang kurang melek teknologi,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang .
Menurut Edward, kelimanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan fasilitas umum dan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Atas kejadian ini, Edward meminta masyarakat untuk berhati- hati dan tidak begitu saja mempercayai petugas call center yang meminta identitas rahasia nasabah..
source : http://menujuhijau.blogspot.com/2011/02/bobol-atm-hanya-dengan-sebatang-korek.html
Lima anggota sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibongkar aparat Polda Jawa Tengah. Kelimanya kini ditahan di Mapolresta Solo.
Mereka adalah Edi Helmi (33) asal Jakarta Barat, Beny Afrizal (23) dan Arwansyah (22), keduanya asal Lampung, Mico alias Henri (28) asal Bekasi, serta Irfan (23) asal Mojokerto.
Modus yang digunakan sindikat ini cukup sederhana, yakni mengganti stiker call center yang dipasang di mesin ATM, serta memasang batang korek api di lubang kartu ATM.
Jika ada nasabah yang kartunya tertelan dan menghubungi nomor call center palsu yang telah mereka pasang, maka salah seorang pelaku yang berpura-pura sebagai operator bank bersngkutan akan meminta Personal identity number (PIN) nasabah.
Setelah itu tersangka lain akan masuk dan mengambil kartu ATM korban yang tertinggal lalu menguras habis uang nasabah.
“Sindikat ini hanya dengan bermodal stiker dan batang korek api. Mereka bisa membobol ATM dan sasaran yang paling gampang dijerat adalah masyarakat kecil yang kurang melek teknologi,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang .
Menurut Edward, kelimanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan fasilitas umum dan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Atas kejadian ini, Edward meminta masyarakat untuk berhati- hati dan tidak begitu saja mempercayai petugas call center yang meminta identitas rahasia nasabah..
source : http://menujuhijau.blogspot.com/2011/02/bobol-atm-hanya-dengan-sebatang-korek.html