Pemain-pemain asing yang berlaga di Liga Primer Indonesia (LPI) terancam dideportasi karena tidak mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). "Saya memang belum memiliki data. Namun, setahu saya, pemain asing tidak memiliki Kitas. Mereka menggunakan visa travel dan kunjungan singkat," kata Dirjen Imigrasi Direktur Dokumentasi dan Perjalanan, Amrulloh dalam seminar" Pemain Asing dan Dampaknya Bagi Olahraga Profesional Indonesia", di Jakarta, Selasa (8/2/2011).
"Syarat pembuatan Kitas adalah rekomendasi TA1," lanjutnya.
LPI sendiri terdiri dari 19 klub, di mana setiap klubnya diperkuat lima pemain asing. Artinya, total pemain asing yang berlaga di LPI mencapai 45 pemain.
Amrulloh menjelaskan, LPI sudah mengajukan izin kerja ke Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Namun, menurutnya, Depnaker tidak mengeluarkan izin kerja karena status LPI belum jelas. "Sudah sebulan mandek di Menpora. Kalau diizinkan Depnaker, Kitas akan dikeluarkan Imigrasi," jelas Amrulloh.
source