Minggu, 24 April 2011

Setelah 18 Tahun, Perempuan Ini Baru Melaporkan Pemerkosaan yg Terjadi Pada Dirinya

Perempuan ini diperkosa dua kali oleh pamannya saat usianya berusia 13 tahun. Kini setelah dirinya berusia 31 tahun, korban baru berani melaporkan perbuatan pamannya tersebut kepada pihak berwenang.

Awalnya, keputusannya untuk melaporkan perbuatan bejat pamannya tersebut mendapat tentangan dari pihak keluarganya sendiri, termasuk ayahnya. Namun setelah 18 tahun, dirinya pun memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

Ilustrasi: The Straits Times
gambar hanya ilustrasi

Korban mengaku dirinya diperkosa saat sang paman berusia 29 tahun. Saat itu dirinya menumpang hidup dengan keluarga pamannya yang juga tinggal bersama istrinya.

"Saya menceritakan (pemerkosaan) itu ke tante saya, namun dirinya menerima alasan dari suaminya dan tidak mengambil tindakan apapun," menurut korban seperti dikutip The Star.

Dirinya juga mengatakan bahwa ayahnya juga tidak mengambil tindakan pamannya itu. "Ayah mengetahui insiden itu, tetap tidak melakukan apapun juga. Dia hanya mengirim saya tinggal bersama saudara yang lain," terangnya.

Korban juga mengaku dipaksa untuk menjalani konseling dan pengobatan medis. Akibat trauma, pernikahannya pun hancur karena dirinya tidak bisa melupakan insiden yang dialaminya.
source