Menyusul dikeluarkannya Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, banyak orang yang bertanya apakah sudah sedemikian besarnya efek bahaya berita hoax merasuk ke dalam gaya hidup masyarakat Indonesia. Sebenarnya, MUI bukanlah satu-satunya lembaga yang mengeluarkan semacam sinyal bahaya tentang bahaya hoax. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia juga sudah terlebih dahulu mewanti-wanti pengguna internet di Indonesia agar berhati-hati terhadap berita hoax.
Sebenarnya, apa sih definisi dari hoax itu? Dikutip dari berbagai sumber kata "hoax" berawal dari hocus pocus yang berasal dari bahasa latin hoc est corpus yang berarti ini adalah tubuh. Kata ini digunakan awalnya oleh sekelompok penyihir untuk mengklaim kebenaran, padahal dibalik kebenaran yang mereka klaim itu sebenarnya adalah dusta atau kebohongan. Kata hoax sendiri didefinisikan pertama kali sebagai tipuan yang berasal dari Thomas Ady dalam bukunya Candle in the Dark (1656) atau risalah sifat sihir dan penyihir.
Sementara itu, istilah hoax sendiri diyakini populer berdasarkan film drama Amerika yang dibintangi oleh Richard Gere "The Hoax" (2006). Film yang disutradarai oleh Lasse Hallstrom dengan penulis skenario William Wheeler ini digarap berdasarkan dari cerita fiksi atau novel dengan judul yang sama karya Clifford Irving (1981).
Anehnya, film ini dari mulai penggarapannya malah ikut-ikutan melegitimasi dari sebuah kebohongan itu sendiri. Cerita tersebut bermula saat penggarapan film tersebut, awalnya sang penulis novel juga ikut dilibatkan sebagai penasihat teknis. Namun, Irving terkejut karena hasil skenario film sangat jauh berbeda dengan isi novel yang dikarangnya. Dengan alasan itulah Irving memutuskan mengundurkan diri dan tidak mau terlibat dalam pembuatan film itu sehingga meminta namanya dihapus dari kredit film tersebut.
Sejak saat itu film "The Hoax" dianggap sebagai film yang banyak mengandung kebohongan. Istilah hoax pun mulai populer digunakan di kalangan netizen saat itu sebagai ungkapan sesuatu kebohongan yang dibalut kebenaran.
Istilah hoax saat ini biasa digunakan untuk berita palsu, legenda urban, rumor, dan kebohongan yang menipu. Pada dasarnya hoax diciptakan untuk menipu banyak orang dengan cara merekayasa sebuah berita agar terkesan menjadi sebuah kebenaran.
Walaupun begitu, dalam perjalanan sejarahnya, istilah hoax sendiri sudah dipakai sejak abad ke-7. Saat itu istilah hoax dipakai dalam wilayah kritik seni yang dikenal sebagai “Satir Art Hoax”. Selain dalam wilayah seni, “Satir Art Hoax” juga digunakan dalam wilayah kritik akademisi dimana kritikus mengkritik kegiatan para akademisi yang banyak menghabiskan waktu risetnya di dalam rumah, sementara riset tersebut menyangkut kehidupan sosial. Hal itu seperti mendefinisikan sesuatu masalah tanpa pernah terlibat atau paling tidak menyentuh masalah itu, dan definisi tersebut dielu-elukan sebagai temuan otentik yang ilmiah.
Lambat laun. satir art hoax, berubah menjadi “satir hoax”, kemudian kian keluar dari jalur menjadi Satir dan atau Hoax saja. Jadi, jika merunut pada perjalanan sejarah, definisi hoax itu tidak sempit atau hanya berkutat pada masalah berita palsu saja, namun mencakup suatu perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan untuk membohongi orang lain dengan cara manipulasi data ataupun menutupi fakta yang sebenarnya, atau hanya untuk mendapatkan ketenaran semata.
Semoga penjelasan tentang sejarah munculnya hoax ini dapat memperkuat definisi kita tentang hoax itu sendiri.