Polres Metro Tangerang mengungkap sindikat penjualan kendaraan bermotor curian yang melibatkan warga negara Afrika Selatan. Bahkan motor-motor curian itu diselundupkan ke benua Afrika dengan cara disisipkan dengan bahan-bahan Garmen agar dapat mengelabui petugas bea cukai.
"Kami amankan tujuh tersangka, salah satunya merupakan warga negara Afrika Selatan yang telah lama menetap di Indonesia," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Tavip Yulianto kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2011.
Ia menuturkan, pengungkapan ini bermula ditangkapnya salah satu penadah besar motor hasil curian, berinisial HI di Karang Tengah, Rt 4/5, Cileduk, Tangerang. Petugas juga mengamankan lima orang anak buah HI, masing-masing berinisial S, OB, APS, SBR, SHT.
"Kami amankan tujuh tersangka, salah satunya merupakan warga negara Afrika Selatan yang telah lama menetap di Indonesia," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Tavip Yulianto kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2011.
Ia menuturkan, pengungkapan ini bermula ditangkapnya salah satu penadah besar motor hasil curian, berinisial HI di Karang Tengah, Rt 4/5, Cileduk, Tangerang. Petugas juga mengamankan lima orang anak buah HI, masing-masing berinisial S, OB, APS, SBR, SHT.